Keamanan Biometrik
Klausul Biometrik & Face Recognition
Transparansi penggunaan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi kehadiran.
Fitur Pengenalan Wajah / FaceID hanya digunakan untuk verifikasi kehadiran (presensi masuk dan pulang).
Ketentuan Utama
- Persetujuan: Data biometrik diproses atas persetujuan Pengendali Data (Perusahaan) dan pengguna (Karyawan).
- Batasan Penggunaan: Tidak digunakan untuk:
- Profiling
- Analisis perilaku
- Tujuan komersial atau pemasaran
- Pihak Ketiga: Tidak dibagikan ke pihak ketiga.
- Isolasi Data: Tidak digunakan lintas tenant (data tiap perusahaan terpisah).
Penyimpanan Data Wajah
- Data wajah tidak disimpan sebagai gambar mentah, kecuali dinyatakan lain.
- Jika disimpan dalam bentuk template/vektor:
- Digunakan hanya untuk pencocokan.
- Tidak dapat direkonstruksi menjadi wajah asli.
- Retensi data mengikuti kebijakan Pengendali Data.
Penonaktifan
Pengendali Data (Perusahaan) dapat::
- Menonaktifkan fitur biometrik kapan saja.
- Meminta penghapusan seluruh data biometrik karyawan.