👁️Keamanan Biometrik

Klausul Biometrik & Face Recognition

Transparansi penggunaan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi kehadiran.

Fitur Pengenalan Wajah / FaceID hanya digunakan untuk verifikasi kehadiran (presensi masuk dan pulang).

Ketentuan Utama

  • Persetujuan: Data biometrik diproses atas persetujuan Pengendali Data (Perusahaan) dan pengguna (Karyawan).
  • Batasan Penggunaan: Tidak digunakan untuk:
    • Profiling
    • Analisis perilaku
    • Tujuan komersial atau pemasaran
  • Pihak Ketiga: Tidak dibagikan ke pihak ketiga.
  • Isolasi Data: Tidak digunakan lintas tenant (data tiap perusahaan terpisah).

Penyimpanan Data Wajah

  • Data wajah tidak disimpan sebagai gambar mentah, kecuali dinyatakan lain.
  • Jika disimpan dalam bentuk template/vektor:
    • Digunakan hanya untuk pencocokan.
    • Tidak dapat direkonstruksi menjadi wajah asli.
  • Retensi data mengikuti kebijakan Pengendali Data.

Penonaktifan

Pengendali Data (Perusahaan) dapat::

  • Menonaktifkan fitur biometrik kapan saja.
  • Meminta penghapusan seluruh data biometrik karyawan.